Lambang Polri terdiri dari :
- 3 bintang diatas logo polri bernama Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
- Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
- Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
- Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, Hari proklamasi kemerdekaan.
- Padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedang 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jendral Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
- Tulisan RASTRA SEWAKOTTAMA yang artinya adalah Polri sebagai abdi utama masyarakat
TRIBRATA
KAMI POLISI INDONESIA
- Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
- Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
- Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
CATUR PRASETYA
Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk :
- Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan
- Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia
- Menjamin kepastian berdasarkan hukum
- Memelihara perasaan tentram dan damai
0 komentar:
Posting Komentar